Pulau Dewata Bali tak melulu soal villa megah nan indah yang berada di tepi pantai namun lebih dari itu pulau ini menyimpan kekayaan budaya, sejarah, dan kepercayaan yang menjadi magnet tersendiri untuk setiap orang yang mengunjunginya.
Sebagian besar masyarakat dipulau ini mayoritas memeluk agama hindu keyakinan ini identik dengan upacara kematian yang menjadi ciri khas yaitu ‘Ngaben’. Ngaben merupakan upacara ritual kremasi atau pembakaran yang dilakukan untuk mengirim jenazah pada kehidupan mendatang.
Namun saat mengunjungi tempat pemakaman adat di Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Indonesia saya menemukan hal yang menarik, Orang yang telah meninggal di desa ini tidak dibakar seperti biasanya namun akan dibiarkan hancur secara alami dialam terbuka disamping sebuah pohon yang sudah ada ribuan tahun yaitu pohon “Taru Menyan” yang konon menjadi cikal bakal nama desa ini.
Desa trunyan terletak kurang lebih 60 Km dari Kota Denpasar tepat di kawasan Danau Batur di Gunung Batur dan diyakini sebagai desa tertua di Pulau dewata.
Tradisi turun temurun membiarkan mayat di alam terbuka ini biasa disebut ‘Mepasah’. Di lokasi ini ada tiga jenis pemakaman yang pertama ‘Sema Wayah’ yang dianggap paling suci atau orang yang meninggal secara wajar.
Yang kedua yaitu ‘Sema Mudi’ jenazah anak-anak dan bayi dengan gigi susu yang belum tanggal di sini akan melalui proses pengkuburan.
Dan yang terakhir yaitu ‘Sema Batas’ hampir mirip dengan ‘Sema Mudi’ yang melalui proses pengkuburan perbedaanya hanya terletak pada batas khusus untuk yang meninggal karena kematiannya tidak wajar, seperti kecelakaan, dibunuh, bunuh diri, atau bagian tubuhnya tidak utuh.
Walau jenazah di letakan di alam terbuka hanya sesekali bau kurang sedap yang tercium hal ini dikarenakan jenazah diletakan di dekat pohon keramat ‘Taru Menyan’. Melihat keunikannya banyak orang yang ingin menanamnya namun ragam cara sudah dilakukan pohon ini tidak bisa tumbuh selain ditempat asalnya yaitu Desa Trunyan.
Untuk menghindari binatang buas yang bisa merusak jenazah, di sekitar makam akan diberikan penghalang dari ulatan bambu bernama ancak saji yang berbentuk segitiga dan dibuat memanjang sesuai dengan ukuran tubuh jenazah.
Makam yang berada di antara pohoh Taru Menyan itu hanya boleh diisi 11 jenazah saja. Hal ini sudah ditentukan oleh kepercayaan adat setempat. Bila ada jenazah baru, maka jenazah yang paling lama akan dipindahkan.
Jenazah dibiarkan hancur secara alami bila sudah tinggal tulang baru akan dipindahkan. Tulang badan, tangan, dan kaki di tumpuk di samping pintu gerbang. Sedangkan untuk kepala akan diletakkan di sebuah fondasi batu dan disusun berjejer dengan yang lain.
















Pingback: 5 Wisata Horor di Indonesia yang Patut Kamu Kunjungi Setelah Pandemi - Mister Aladin Travel Discoveries